Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud mengusulkan seluruh wilayahnya menjadi kawasan ibu kota negara. DPRD Kutai Kartanegara menegaskan semua keputusan berada di tangan pemerintah pusat.
"Kalau IKN bukan keputusan Penajam Paser Utara, Kukar atau gubernur. IKN itu kewenangan pemerintah pusat baik DPR dan Presiden," kata anggota DPRD Kukar, Supriyadi saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh saja orang berharap tapi porsinya sebagai penentu bukan daerah, daerah penerima. Ikut pemerintah pusat," sambung politikus PAN ini.
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya mengusulkan seluruh wilayahnya menjadi kawasan ibu kota negara yang baru. Seluruh wilayah PPU dinilai ideal sebagai ibu kota baru.
"Kami usulkan ke pemerintah pusat dan sempat diusulkan ke Menteri ATR Sofyan Djalil. Usulan ini supaya tidak terjadi konflik-konflik lagi terkait pemekaran dan batas wilayah. Supaya terwujud pemindahan ibu kota negara baru," ujar Gafur kepada detikcom, Jumat (7/2).