Muladi Polisikan Eks Sesneg Ali Rahman Jumat

Muladi Polisikan Eks Sesneg Ali Rahman Jumat

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2005 17:12 WIB
Malang - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Muladi memastikan akan melaporkan Ali Rahman, Sesneg yang menggantikannya, ke Mabes Polri. Muladi melaporkan Ali dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baiknya dan pemalsuan dokumen atas kasus dugaan korupsi pengelolaan aset Setneg di Stadion Gelora Bung Karno yang melibatkan dirinya. "Jumat depan, dia (Ali Rahman) akan saya laporkan ke Mabes Polri," kata Muladi kepada wartawan seusai menghadiri sebuah simposium nasional di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jl. Tlogomas, Malang, Rabu (30/11/2005). Mensesneg era Habibie ini menuding, Ali selama menjabat telah melakukan manipulasi surat perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton. "Saya dapat laporan, pegawai Setneg ditekan untuk menunjukkan dokumen perpanjangan Hotel Hilton yang sempat tertahan pada masa saya menjabat," jelas Muladi yang kini Gubernur Lemhannas ini.Lebih lanjut Muladi menjelaskan, surat tersebut kemudian diberi nomor dan tanggal yang selanjutnya diajukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atas dasar surat palsu itulah BPN mengeluarkan surat perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton yang dikelola PT Indobuild Co. "Pemalsuan dokumen adalah sebuah kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan secara individu dihadapan hukum," tegas dia. Menurutnya, BPN juga memiliki peranan besar atas masalah ini, karena telah mengubah Hak Penguasaan Lahan (HPL) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).Ali Rahman adalah pejabat Sesneg yang menggantikan Muladi. Ali Rahman menduduki kursi itu pada era Gus Dur. Namun kala itu posisi Mensesneg diubah namanya menjadi Sesneg, tanpa embel-embel menteri. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads