SSDM Polri menandatangani pakta integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Polri juga berjanji akan mematuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) ke KPK.
"Ini merupakan titik awal dimulainya zona integritas. Sebenarnya kita sudah melakukan hal ini tapi secara formal kita belum mendapat predikat ini," kata Asisten Kapolri bidan SDM Irjen Eko Indra Heri dalam sambutannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Penandatanganan pakta integritas itu juga saksikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPK Agung Firman Sampurna serta perwakilannya dari Ombudsman RI. Eko menyebut ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mewujudkan zona integritas di Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SSDM Polri berkeyakinan siap untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan langkah-langkah antara lain membangun komitmen bersama yang bebas dari KKN dan meningkatkan pelayanan yang berbasis teknologi informasi," ujar Eko.
"Yang kedua menginventarisasi kewajiban LHKPN. Tentu kewajiban kita bersama, kami akan laporkan ke Bapak Ketua KPK," imbuhnya.
Eko juga menyinggung soal transparansi dalam perekrutan dan promosi jabatan yang dilakukan SSDM Polri. Transparansi dalam hal itu kata Eko perlu dibantu pihak lain di luar SSDM Polri.
"Memang 90 persen konsumen kita adalah internal, tapi 10 persen adalah orang eksternal, oleh karena itu pembangunan zona integritas ini tidak bisa dibangun sendiri," pungkasnya.
Adu Harta Menteri Erick Thohir, Wishnutama, dan Nadiem Makarim :
(abw/gbr)