Polisi turut mengamankan Abash atau yang bernama asli Diah Ayu Ashari, kekasih Lucinta Luna di apartemen pada Selasa (11/2) kemarin. Selain Abash ada pasangan suami istri yang juga kerabat Abash ikut diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Abash dan kedua kerabatnya itu berstatus sebagai saksi. Ketiganya dijadikan sebagai saksi karena hasil tes urine negatif.
"Dari empat orang itu, tiga orang ini negatif, kita jadikan sebagai saksi," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan, ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakarta Barat. Ketiganya dipastikan akan dilepas setelah pemeriksaan selesai.
"Kita masih dalami, periksa hari ini, nanti akan kita kembalikan kalau sudah selesai," tegas Yusri.
Sementara Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka. Lucinta terancam hukuman 4 tahun penjara karena mengonsumsi psikotropika.
"LL ini sudah positif sebagai tersangka kita kenakan pasal 62 junto 71 UU N0 5 Tahun 1977 tentang psikotropika ancamannya 4 tahun penjara," imbuh Yusri.
Saat ini Lucinta Luna dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) untuk dicek darah dan rambut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa candunya Lucinta Luna.
Sementara polisi juga belum menentukan apakah Lucinta Luna akan ditahan atau tidak. Polisi saat ini masih menunggu surat putusan pengadilan terkait perubahan jenis kelamin Lucinta Luna, sehingga polisi punya dasar ketika menempatkan Lucinta Luna di sel laki-laki atau perempuan.