NasDem mendukung langkah pemerintah tidak memulangkan WNI eks ISIS. Langkah itu dinilai NasDem sebagai keputusan yang tepat.
"Tentu NasDem mendukung penuh langkah pemerintah untuk tidak memulangkan mereka. Ya, (keputusan) sangat tepat sekali," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Menurut Willy, istilah yang lebih tepat digunakan adalah 'eks WNI yang masih ISIS'. Anggota Komisi I DPR itu pun menilai hukuman bagi orang yang terpapar ideologi ISIS adalah menjadi stateless atau tidak bernegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ini menjadi satu dalam perspektif saya, kita berpikir ini kan ancaman global, kita melakukan perang melawan terorisme. Dan kemudian kita harus menjadikan ini pembelajaran," ujar Willy.
"Bahwasanya ketika orang yang kemudian terpanggil atau terpapar ideologi ISIS, maka kemudian ini hukumannya. Bahwasanya mereka akan stateless," imbuhnya.
Karena itulah, Willy menilai keputusan tidak memulangkan WNI eks ISIS adalah adalah langkah yang tepat. Menurutnya, persoalan para mantan anggota ISIS sudah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internasional.
"Biarkan kemudian menjadi mekanisme internasional, baik itu UNHCR dan beberapa negara-negara yang mengurusi itu. Kan sekarang ada yang sudah diadili oleh Irak sendiri, oleh Turki sendiri. Mereka menjadi penjahat perang ya yang diadili di negara tempat mereka membikin kerusuhan," kata Willy.
Selain itu, Willy sepakat dengan Menko Polhukam Mahfud Md soal alasan tak memulangkan WNI eks ISIS agar tak ada virus teroris di Indonesia. Namun, Willy mengingatkan agar program deradikalisasi terus berjalan.
"Bahwasanya mereka yang di sana tidak dipulangkan adalah kita membuat satu pengaman, tapi bukan berarti pekerjaannya tidak selesai. Justru kan ini kita jadikan monentum untuk kemudian melakukan kontrapropaganda oleh pemerintah terhadap orang-orang yang di dalam yang kemudian tidak terpapar atau tidak termakan oleh propaganda ISIS itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Cap Teroris WNI Eks ISIS |
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).