Pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. Pemerintah pun mencap eks kombatan ISIS itu sebagai teroris.
Cap teroris kepada para WNI eks ISIS itu tersirat saat Menko Polhukam, Mahfud Md memberikan pernyataan usai rapat soal teroris lintas batas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Mahfud mengatakan rapat membahas nasib WNI eks ISIS yang berada di Timur Tengah.
"Tadi hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, foreign terrorist fighter, itu keputusan rapat kabinet tadi: pertama, apakah teroris teroris yang di luar negeri itu jumlahnya 689 orang tadi per hari ini tadi 689 orang WNI ada di Suriah, Turki, beberapa negara terlibat FTF, itu akan dipulangkan atau tidak," kata Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mahfud menegaskan pemerintah tak akan memulangkan para eks kombatan ISIS itu. Sebab, pemerintah enggan membawa pulang teroris ke Indonesia.
"Pemerintah tak ada rencana memulangkan teroris, tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," ujarnya.
Tonton juga Pengamat: UU Tak Mungkinkan RI Hapus Kewarganegaraan Eks ISIS :
Pemerintah, kata Mahfud, wajib menjamin keamanan rakyat Indonesia dari ancaman teroris. Menurut dia, memulangkan para WNI eks ISIS itu justru akan memicu virus teroris baru di Republik Indonesia.
"Keputusan rapat tadi, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang ini akan menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," kata Mahfud.
Setidaknya ada 689 orang eks kombatan ISIS yang saat ini berada di sejumlah wilayah di Timur Tengah. Mahfud mengatakan angka itu berdasarkan data dari Central Intelligence Agency (CIA). Namun, pemerintah memiliki data sendiri terkait jumlah para teroris tersebut.
"Yang ada berdasar data dari CIA 689 orang. 228 ada identitas teridentifikasi, sisanya 400-an tidak teridentifikasi. Kemudian ada dari ICRP, itu ada 185 orang mungkin 185 orang itu menjadi bagian dari 689 dari CIA. Kita juga punya data data yang ambil sendiri dari situ ya di sekitar situ lah jumlahnya.
Saat ditanya apakah 689 teroris itu masih warga negara Indonesia (WNI), Mahfud tak menjawab. Dia hanya kembali menegaskan bahwa pemerintah ogah memulangkan para teroris itu ke Indonesia.
"Kita ndak bicara itu, pokoknya tidak pulang maksudnya untuk menjamin rasa aman untuk kepada seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris yang dipulangkan kira-kira gitu logikanya sehingga tak ada rencana dipulangkan," kata Mahfud.