Jurus Sakit Para Pesakitan

Jurus Sakit Para Pesakitan

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2005 16:00 WIB
Jakarta - Ketika Selasa kemarin jaksa mengabarkan eksekusi Probosutedjo hendak dilakukan hari ini, Rabu (30/11/2005), sebagian publik langsung menebak-nebak: pasti Probo langsung jatuh sakit, lalu dirawat di rumah sakit, eksekusi pun batal.Tebakan seperti itu wajar muncul. Soalnya, jurus sakit para terpidana ini memang sudah lazim. Sudah jadi rumus kuno, yang diwarisi turun-temurun oleh orang-orang yang berurusan dengan hukum.Dan, ternyata tebakan itu benar. Probo mengeluh darah tingginya kambuh. Setelah kucing-kucingan, akhirnya diketahui adik tiri Soeharto ini menginap di RS Pondok Indah sejak Selasa kemarin.Sebelum Probo, banyak terpidana atau tersangka korupsi yang juga mendadak sakit begitu dijatuhi hukuman atau akan diproses hukum. Bahkan dengan dalih sakit, mereka akhirnya kabur.Contohnya adalah Sjamsul Nursalim. Dengan alasan sakit, bos PT Dipasena Citra Darmaja ini minta izin agar bisa berobat ke luar negeri karena ahli medis di Indonesia tak mampu menanganinya. Setelah terbang ke negeri jiran pada 2001, dia ber-say good bye pada Indonesia hingga kini. Dia adalah pencuri BLBI Rp 10 triliun.Langkah Sjamsul diikuti oleh sesama pengemplang BLBI, Samadikun Hartono. Kejagung tampaknya tak belajar dari kasus Sjamsul. Akhirnya, bos Modern Group ini kabur pada 2003 setelah Kejaksaan Agung mengizinkannya berobat ke luar negeri. Koruptor BLBI ini oleh majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) dijatuhi hukuman penjara empat tahun.Sakit juga menjadi jurus sakti Bambang Sutrisno. Dengan beralasan sakit sehingga perlu berobat ke Singapura, penggarong BLBI Rp 1,5 triliun ini kabur hingga kini. Dalam sidang in absentia, Bambang divonis penjara seumur hidup. Alasan sakit juga pernah digunakan Ginandjar Kartasasmita. Dua hari sebelum menjalani penahanan dalam kasus Technical Assistance Contract (TAC) antara Pertamina dan PT Ustraindo Petro Gas, 3 April 2001, Ginandjar mendadak 'sakit' dan dirawat di RS Pusat Pertamina.Alzier Dianis Thabranie, eks Gubernur Lampung yang terjerat 8 kasus (mulai gelar palsu hingga korupsi pupuk), juga pernah memanfaatkan izin berobat ke Jepang. Tapi dia malah 'kabur' ke Lampung. Akhirnya, Alzier digelandang kembali oleh polisi ke Mabes Polri lewat insiden yang cukup dramatis.Hendra Rahardja, penggarong BLBI yang juga kakak bandit Eddy Tansil, kabur ke Australia -- lewat Singapura dan Hongkong -- sebelum kasusnya masuk pengadilan. Lewat perjuangan berat, Indonesia akhirnya bisa meminta Australia menahannya. Tapi eks bos BHS Bank ini juga memanfaatkan jurus sakit. Akibatnya, penahanannya pun diubah menjadi tahanan rumah. Dalam sidang in absentia, Hendra divonis seumur hidup. Tapi belum juga Indonesia mengekstradisinya, Hendra telah menghadap Sang Pencipta.Sudjiono Timan, koruptor Rp 300-an miliar, juga kabur dengan alasan sakit. Tapi bukan dia yang sakit, melainkan ibunya. Terpidana 15 tahun penjara ini menghilang dari rumahnya saat hendak dieksekusi dengan dalih menjenguk sang ibu. Hingga kini, keberadaan Timan masih tanda tanya.Abdullah Puteh juga pernah mendadak dilarikan di RS MH Thamrin, beberapa saat setelah jaksa menyerahkan pemberitahuan putusan banding dan rencana eksekusi hukuman. Tapi kasus Puteh tergolong mulus, saat ini dia sudah masuk sel dan sedang berusaha mencari kredit atas ganti rugi miliaran rupiah yang mesti dia bayarkan ke negara.Contoh lainnya adalah M Taufik, tersangka korupsi KPUD DKI Jakarta. Dengan beralasan sakit, Ketua KPUD DKI ini tidak pernah memenuhi undangan Kejaksan Tinggi DKI untuk diperiksa. Akhirnya, dia pun dijemput paksa. Dia meninggalkan RS dengan naik kursi roda, diinfus, dan wajah kuyu.Mantan Kepala Bulog Beddu Amang juga terpaksa dicokok polisi karena tidak menghadiri pemeriksaan kasus korupsi pakan ternak dengan alasan sakit. Tapi kini Beddu telah menghuni penjara.Masih berderet orang bermasalah yang berkelit dengan alasan sakit. Dan jangan lupa, saudara tiri Probosutedjo, yaitu mantan Presiden Soeharto, juga berbekal surat keterangan sakit agar selamat dari vonis hakim. Dokter menyatakan penguasa Indonesia selama 32 tahun itu mengalami permanent brain damage sehingga musykil diadili. Majelis hakim akhirnya memerintahkan Kejagung untuk mengobatinya hingga sembuh, baru setelah itu dihadirkan di pengadilan. Tapi hingga kini hasilnya nihil.Bagaimana akhir drama Probo? Kita nantikan! (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads