Polres Jakarta Barat menyita sejumlah barang bukti narkotika di apartemen Lucinta Luna di kawasan Jakarta Pusat. Barang bukti itu berupa ekstasi hingga Tramadol.
"Petugas kami telah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya 3 butir pil ekstasi, kemudian 5 butir pil Riklona, dan 7 butir Tramadol," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Audie mengatakan Lucinta Luna diamankan di apartemen miliknya pada sore tadi. Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu dari tiga orang ini diakui sebagai pasangannya dan dua lainnya adalah pasangan suami-istri yang bekerja pada LL," tutur Audie.
Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Lucinta Luna :
Sementara polisi telah melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna dkk. Dari hasil tes urine, hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepam.
"Jadi gini sementara dia sebagai pemakai," kata Audie.
Audie menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas penyuplai narkoba kepada Lucinta Luna. Polisi saat ini masih mengejar orang tersebut.
"Kita mohon supaya dalam waktu dekat penjual ini yang menjual ke LL ini bisa segera diamankan," tutur Audie.
Saat ini Lucinta Luna masih diperiksa intensif di Polres Jakbar. Nasib Lucinta Luna akan ditentukan 3 x 24 jam seusai pemeriksaan.