Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah masih mempertimbangkan memulangkan anak-anak di bawah umur yang orang tuanya terlibat jaringan teroris. Namun itu perlu dilihat secara mendalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim-piatu," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Pemerintah mencatat ada ratusan WNI di luar negeri yang terlibat jaringan teroris, termasuk ISIS. Mereka tersebar di Suriah ataupun Turki. Namun Mahfud tidak merinci jumlah anak-anak yang di bawah umur.
"Berdasarkan data CIA, 689.228 ada identitas dan teridentifikasi. Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA. Kita juga punya data sendiri," katanya.
Yang pasti, pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI yang terlibat teroris lintas batas atau FTF. Keputusan ini diambil dalam rapat dengan Presiden Jokowi.
"Pokoknya tidak pulang untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris, logikanya begitu. Tapi bersamaan dengan itu akan mencari data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," ujar Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Wejangan Ketum PBNU kepada Menlu soal Pemulangan WNI Eks ISIS :