Seperti diketahui, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin AKBP Raden Bagus menangkap Nanie Darham di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Nanie ditangkap atas dugaan mengedarkan narkotika jenis kokain di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan Nanie itu didasari dari penangkapan 2 tersangka sebelumnya yang berinisial JA dan WAD. Dari tangan mereka, polisi menyita kokain hingga pil happy five. WAD diketahui merupakan seorang pengacara senior, sedangkan JA adalah seorang kurator.
Kedua tersangka itu mengaku membeli heroin dari Nanie. Pada Selasa (4/2), polisi kemudian menangkap Nanie Darham dengan barang bukti pil ekstasi hingga sabu. Nanie juga sudah resmi ditahan oleh polisi.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga telah mengantongi identitas bandar di atas Nanie Darham.
Polisi menyebut Nanie Darham memesan kokain dari jariangannya di luar negeri. Kokain itu diantar oleh kurir hingga sampai di tangan Nanie Darham.
(sam/mei)