Kapolri Jenderal Idham Azis telah meneken surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dimulainya pekerjaan Satgas Antimafia Bola Jilid III. Tim Satgas sudah mulai bekerja untuk 6 bulan ke depan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan sejumlah arahan kepada tim Satgas.
"Saya memberikan arahan kepada Satgas Antimafia Bola Jilid 3 karena pada tahap ketiga ini kita juga melibatkan Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan. Tadi kita mengarahkan pada intinya pekerjaan daripada Tim Satgas tahap 3 adalah pertama mengawasi dan memonitor pertandingan pada liga 1, liga 2, liga 3 yang sebentar lagi akan dimulai," jelas Komjen Gatot Eddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Gatot Eddy juga mengimbau Satgas untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Ketua PSSI, Menpora hingga manajemen klub. "Dan nantinya juga Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan akan berkoordinasi juga dengan manajemen maupun klub-klub yang ada d wilayah masing-masing," tuturnya.
Satgas Antimafia Bola III ini juga diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan kasus mafia bola yang belum tuntas pada tahap sebelumnya. Untuk diketahui, ada lima laporan polisi terkait kasus mafia bola yang ditangani oleh Satgas Antimafia Bola Jilid I dan II.
Simak Video "Panglima TNI Lepas Satgas Bantuan Kebakaran Hutan di Australia"