KY Butuh Keterangan 2 Saksi Lagi Sebelum Panggil Bagir

KY Butuh Keterangan 2 Saksi Lagi Sebelum Panggil Bagir

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2005 13:41 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) masih akan memeriksa dua saksi lagi sebelum memanggil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang diduga terlibat suap kasus korupsi konglomerat Probosutedjo.Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY Irawady Joenoes mengatakan, sejauh ini pemeriksaan terhadap Asisten Koordinator Tim A MA Rahmi Mulyani masih dianggap belum cukup bagi KY untuk memanggil Bagir.Rapat anggota KY yang digelar Selasa 29 November, telah memutuskan untuk memanggil dua orang lagi pada tanggal yang belum ditetapkan oleh KY."Dari hasil pemeriksaan Rahmi, ternyata masih ada perkembangan. Jadi kita akan periksa dua orang lagi," ujar Irawady kepada detikcom di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (30/11/2005).Namun Irawady menolak menyebutkan nama kedua saksi yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Bahkan nama institusi yang bersangkutan.Irawady hanya mengatakan, yang akan dipanggil adalah seorang hakim dan seorang panitera. "Kita tidak mau sebut nama, nanti orangnya tahu duluan dan bikin persiapan," katanya.Untuk memuluskan kasusnya, Probo yang dituding mengorup dana reboisasi (DR) sebesar Rp 100,931 miliar, mengaku telah menyuap sejumlah hakim. Antara lain hakim di MA yang menangani kasus kasasinya. Tidak tanggung-tanggung, untuk menyuap aparat penegak hukum itu, Probo merogoh koceknya sekitar Rp 16 miliar.Sayangnya, upaya Probo tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkannya. Majelis hakim MA tetap memvonisnya 4 tahun penjara. Aparat kini tengah memburunya untuk menjebloskan adik tiri penguasa Orde Baru Soeharto itu ke LP Cipinang. (umi/)


Berita Terkait