Plt Dirjen Bimas Katolik: Tak Mungkin Hanya 1 Jabatan Kosong Dilelang

Plt Dirjen Bimas Katolik: Tak Mungkin Hanya 1 Jabatan Kosong Dilelang

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 19:48 WIB
Sekjen Kemenag sekaligus Plt Dirjen Bimas Katolik, Nur Cholis Setiawan
Sekjen Kemenag sekaligus Plt Dirjen Bimas Katolik, Nur Cholis Setiawan. (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan polemik lelang jabatan untuk Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik. Kemenag mengungkapkan mekanisme lelang jabatan tak mungkin dibuka hanya untuk satu jabatan yang kosong.

"Mekanisme lelang jabatan itu kan tentu kita melihat satu, pada ketersediaan anggaran atau tidak, kan membutuhkan biaya. Lalu sehingga kita tidak mungkin di satu kementerian ada satu (jabatan) kosong lalu lelang," kata Sekjen Kemenag sekaligus Plt Dirjen Bimas Katolik, Nur Cholis Setiawan, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Nur Cholis mengatakan tak mungkin Kemenag membuka lelang jabatan setiap ada posisi yang kosong. Dia mengatakan prosedur diadakannya lelang sesuai dengan jadwal dan ketersediaan anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat (pengisi jabatan kosong), ada yang kosong lagi, lelang lagi, nggak mungkin begitu. Jadi prosedurnya itu tentu kita melihat pada timing sesuai dengan ketersediaan anggaran. Itu sebenarnya pertimbangannya," ujarnya.

Menurut Nur Cholis, mekanisme lelang jabatan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut diatur untuk mengadakan lelang jabatan melapor terlebih dahulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

ADVERTISEMENT

"Nah, lalu kaitannya dengan PP 11 2017, ketika kita hendak lelang jabatan, mesti konsultasi dulu dengan KASN, jadi ada laporan ke KASN bahwa kita akan mengisi formasi-formasi yang lowong. Kemudian mereka memberikan persetujuan baru kita tindak lanjutin dengan membuat panitia seleksi dan seterusnya. Jadi prosedurnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Nur Cholis.

Nur Cholis mengungkapkan bisa saja Kemenag mengadakan lelang saat jabatan itu akan kosong. Namun, dia sekali lagi menegaskan tak mungkin mengadakan lelang hanya demi satu jabatan kosong.

"Bisa dua-duanya sebetulnya, tapi sekali lagi, kita tidak mungkin melakukan lelang jabatan hanya satu yang kosong kita lelang. Nanti ada lagi yang kosong, misalnya yang kosong setengah tahun lagi, karena pensiun, baru kita lelang lagi, tidak bisa begitu, karena itu tidak sangat efektif dari sisi anggaran kementerian," sebut Nur Cholis.

"Sehingga kita selalu kemudian melihat kepada jumlah atau posisi yang kalau pun pensiun atau lain hal, misal kena hukuman disiplin, kan banyak kemungkinan para pejabat yang kemudian posisi kosong, ada mungkin karena pensiun, ada mungkin karena mendapat hukuman disiplin atau faktor yang lain. Sehingga kita tentu kebijakannya mengumpulkan terlebih dahulu ada berapa, baru kita laporkan ke KASN," imbuhya.

Tonton juga Alasan Menag Tunjuk Pejabat Muslim Duduki Dirjen Bimas Katolik :

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan membuka lelang jabatan untuk mengisi kursi Dirjen Bimas Katolik, yang saat ini masih dijabat HM Nur Cholis sebagai pelaksana tugas. Lelang jabatan akan dimulai pekan depan.

"Ini kan lagi lelang jabatan, melalui lelang jabatan. Nggak boleh diisi sembarangan, udah ada aturannya," kata Fachrul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

"Mulai minggu depan ini, keputusannya udah ditandatangani," imbuhnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengaku prihatin dengan polemik jabatan pelaksana tugas Dirjen Bimas Katolik ini. Menurutnya, Kemenag seolah tidak punya konsep jelas soal pengisian jabatan.

"Tentu sebetulnya kalau buat saya, saya prihatin, Pak. Kalau jabatan eselon 1 yang sudah, mungkin sudah kosong 8 bulan. Kekosongan 8 bulan itu Pak, menurut saya seakan-akan Kemenag nggak punya desain atau nggak punya konsep tentang pengisian jabatan berdasarkan atas semangat jenjang karier yang jelas," kata Ace, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Halaman 2 dari 2
(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads