Polisi telah menetapkan pemain film Nanie Darham sebagai tersangka kasus narkoba. Nanie Darham pun kini telah resmi ditahan.
"Untuk tersangka Nanie sudah kita tahan kok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2/2020).
Penahanan itu sudah dilakukan polisi sejak pertama kali pihaknya menangkap tersangka Nanie. Nanie ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Nanie ditahan per tanggal 4 Februari kemarin ya selama 20 hari ke depan," jelas Yusri.
Seperti diketahui, jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Nanie di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Nanie diduga mengedarkan narkotika jenis heroin di Jakarta.
Penangkapan Nanie itu didasari dari penangkapan dua tersangka sebelumnya yang berinisial JA dan WAD. Dari tangan mereka, polisi menyita kokain hingga pil happy five.
Kedua tersangka itu mengaku membeli heroin dari Nanie. Setelahnya, polisi menangkap Nanie dengan barang bukti pil ekstasi hingga sabu.