Walkot Hendi Imbau Semua Pekerja di Semarang Ikut Program BPJAMSOSTEK

Walkot Hendi Imbau Semua Pekerja di Semarang Ikut Program BPJAMSOSTEK

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 19:25 WIB
Pemkot Semarang
Foto: Pemkot Semarang
Jakarta -

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sangat membantu masyarakat khususnya para pekerja. Dengan menjadi peserta program jaminan sosial ini, masyarakat bisa tercover dalam hal keselamatan diri sekaligus ikut serta mengembangkan BPJAMSOSTEK sebagai BUMN milik pemerintah.

Karena itu, lanjut pria yang akrab disapa Hendi, pihaknya mendukung agar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut dapat diikuti seluruh pekerja di Kota Semarang. Ia meyakini bahwa program jaminan sosial ini akan lebih berkelanjutan jika diikuti oleh semakin banyak peserta.

Khusus bagi pekerja di jajarannya, secara detail Hendi memperinci bahwa untuk kurang lebih 8.500 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah tercover PT Taspen, sedangkan pegawai non-ASN tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikannya usai menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) pada di ruang VIP Wali Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, Hendi menyerahkan klaim jaminan Kematian (JKM) Rp 42 juta kepada Sumiyati, warga Tanjung Mas, Semarang Utara yang merupakan ahli waris suaminya almarhum Panut yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu.

Hendi menceritakan, almarhum meninggal dunia akhir Desember 2019 lalu dan baru 2 bulan mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan jaminan ini, lanjut Hendi, adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diikuti almarhum Panut sejak November 2019.

ADVERTISEMENT

"Almarhum Pak Panut ini ikut program jaminan dengan biaya mandiri. Beliau meninggal dalam posisi tidak bekerja sehingga mendapatkan total jaminan sebesar Rp 42 juta. Sedangkan bagi peserta yang meninggal saat bekerja bisa tercover sebesar Rp 175 juta," terang Hendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).

Terkait wacana kepesertaan perangkat RT/RW dalam Jaminan Sosial ketenagakerjaan, lanjut Hendi, pihaknya sangat terbuka dan membuka kesempatan sosialisasi dan perumusan programnya kepada warga masyarakat. Baginya, ini penting mengingat pembayaran iuran harus dilakukan dengan ikhlas dan didasari kepercayaan oleh kedua belah pihak.

"Jadi, kedua belah pihak baik peserta maupun pengelola harus terbuka dan saling percaya," pungkas Hendi.

Tonton juga Rizal Ramli Sebut BPJS Dibentuk Dengan Keterpaksaan :

[Gambas:Video 20detik]

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads