"Penolakan totalnya WNA ada 80 orang sampai jam 18.00 Wita. Alasan yang sama karena pernah riwayatnya mengunjungi China," ujar Kasi Informasi Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
WNA yang ditolak masuk ke Bali diketahui pernah berkunjung ke China dalam 2 pekan terakhir. Hal ini diketahui saat petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan.
"Ya kita periksa di bandara dan ternyata yang bersangkutan punya riwayat pergi ke China 2 minggu terakhir," tutur Suhendra.
WNA yang ditolak masuk ke Bali dikembalikan ke pesawat yang sama. Penolakan masuk WNA yang pernah ke China dilakukan pemerintah untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 3 Tahun 2020 mengenai ketentuan terhadap WNA yang mengunjungi China dalam kurun 14 hari terakhir dilarang masuk atau transit di Indonesia.
(fdn/fdn)