Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan episode ketiga dari kebijakan 'Merdeka Belajar'. Nadiem mengatakan sebanyak 50 persen anggaran dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membiayai guru honorer.
Nadiem menyampaikan ini dalam konferensi pers tentang 'Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dan Desa Berbasis Kinerja', di Gedung Djuanda I, di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut hadir.
"Jadi kalau episode 1 mengenai asesmen Merdeka Belajar yaitu UN USBN Zonasi dan RPP. Itu episode 1. Episode 2 adalah tema Kampus Merdeka itu mengenai buka prodi baru, akreditasi SKS yang dimerdekakan di kampus dan PTN BH. Itu episode 2. Jadi kita hari ini ada di episode 3. Episode 3 Topiknya adalah BOS," kata Nadiem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin pertama dalam episode ketiga Merdeka Belajar adalah tentang penyaluran Dana BOS yang disalurkan ke sekolah. Nadiem juga mengubah penyaluran uang tersebut menjadi tiga kali setahun.
"Penyaluran Dana BOS sekarang langsng ke sekolah. Jadi transfer akan secara langsung dari rekening Kemenkeu ke sekolah. Yang sebelumnya 4 kali setahun, kita ubah jadi 3 kali setahun sehingga pelaporannya lebih simpel dan sederhana," ucap Nadiem.
Kemudian, Nadiem membuat penggunaan dana BOS menjadi lebih fleksibel bagi sekolah. Menurutnya, kebebasan sekolah dalam mengelola dana tersebut dapat membuat kualitas sekolah menjadi lebih baik.
"Penggunaan bosnya juga diberikan fleksibilitas. Bagaimana kita ingin, memberikan kemerdekaan kepada kepala sekolah dan sekolah, untuk menjadi lebih baik, kalau kepala sekolahnya tidak berdaya kan untuk memberikan atau menggunakan anggarannya sesuai kebutuhan sekolah itu," ujarnya.
Nadiem mengatakan sebelumnya batasan dari dana BOS untuk guru honorer adalah 15 persen. Kini, Nadiem menaikkan batas maksimal tersebut menjadi 50 persen.
Nadiem juga memberikan otonomi kepada kepala sekolah untuk mengelola uang tersebut. Menurut Nadiem, ini merupakan langkah pertama Kemendikbud dalam mensejahterakan guru honorer.
"Untuk 2020 hanya ada 1, limit yaitu itu maksimal 50% dari dana bos itulah maksimal 50% yang boleh digunakan untuk pembiayaan guru honorer. Ini adalah langkah pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk membantu menyejahterakan guru honorer yang memang layak mendapatkan upah lebih layak, yang berkinerja dengan baik," ucap Nadiem.
Tonton juga Gandeng Google, Kemendikbud Inginkan Sekolah Bebas Cyberbullying :
Selanjutnya, Nadiem juga menaikkan nilai satuan dana BOS untuk tahun 2020. Kenaikan dana BOS ini berlaku dijenjang SD, SMP, SMA.
"3 Kabar gembira, nilai satuan bos juga meningkat. Kata Ibu Sri ada peningkatan dana bos untuk tahun 2020, untuk SD SMP dan SMA udah naik dari tahun 2019 ke 2020 ya jadi dari total unit cost naik. Jadi akan ditingkatkan," kata Nadiem.
Selain itu, Nadiem menegaskan pelaporan terkait Dana BOS juga akan diperketat agar lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, kebebasan sekolah dalam mengelola dana BOS juga harus sejalan dengan tanggung jawab dan tranparansi.
"Ini bahwa kalau kita Memberikan otonomi, fleksibilitas, bukan berarti akuntabilitas dan transparansi tidak menjadi penting, tapi malah menjadi lebih penting. Transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin besar, semakin banyak diberikan kebebasan dalam alokasi penggunaannya, maka makin tinggi harus transparansinya," ujar Nadiem.
Nadiem kemudian menyinggung rencana Kemendikbud akan membuat platform teknologi untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana BOS ini. Menurutnya, pengadaan platform teknologi tersebut sedang dikerjakan di Kemendikbud.
"Arah yang kita inginkan dari dana BOS ini adalah melalui platform teknologi. ke depannya yang akan kami lakukan juga sedang dalam proses perencanaan, itu adalah bagaimana kita bisa menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi daripada penggunaan dana BOS," ujat Nadiem.
"Teknologi ini yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengadaan transparansi pengadaan untuk sekolah Indonesia untuk dana BOS nya. Jadi solusinya itu di teknologi, itu sedang dirancang. Itu akan makan lebih banyak waktu tapi itu yang sedang kami lakukan di Kemendikbud," sambung Nadiem.