Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS muncul usai organisasi teroris itu tumbang. Para WNI eks ISIS ini disebut hanya berpura-pura (taqiyah) kalah sebagai strategi untuk mempertahankan ideologinya.
Pandangan soal taqiyah ISIS ini disampaikan oleh pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib. Dia menjelaskan bahwa berpura-pura ini merupakan bagian strategi mereka.
"Mereka setelah nggak punya wilayah memakai strategi yang disebut Inhiyaz. Inhiyaz artinya berbaur, menyamar sebagai masyarakat biasa. Untuk bisa dipercaya sebagai masyarakat biasa ya dengan cara taqiyah atau berpura-pura," kata Ridlwan Habib saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Berdasarkan pertimbangan itu, Ridlwan menyarankan agar wacana pemulangan WNI eks ISIS dikaji lagi oleh pemerintah RI. Apalagi menurutnya, sistem deradikalisasi di Indonesia belum cukup baik.
"Hari ini kita belum punya sistem deradikalisasi yang cukup baik. Terutama untuk orang-orang yang belum berada di penjara. Karena status mereka kan belum jelas, mereka deportan atau napi. Opsi lain yang bisa digunakan pemerintah, memberlakukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) RI untuk menawan mereka di sana, karena sebelumnya kan mereka memproklamirkan diri melawan Indonesia," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Menag Lepas Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS ke Menko Polhukam :
Namun, pandangan Ridlwan ini berbeda dengan Al Chaidar yang merupakan pengamat Terorisme Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh. Berdasarkan pengamatan Al Chaidar terhadap sejumlah eks ISIS, mereka disebut cenderung lebih blak-blakan.
"Setahu saya mereka tidak terbiasa berbuat taqiyah. Orang-orang ISIS ini orang yang terlalu terbiasa bicara jujur. Mereka blak-blakan," kata Al Chaidar.
Untuk diketahui, pemerintah RI hingga hari ini belum mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks ISIS. Rapat terbatas (ratas) akan digelar guna memutuskan hasil akhirnya. Namun, Presiden Jokowi (Jokowi) secara pribadi sudah menyatakan penolakannya atas pemulangan WNI eks ISIS.
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan mantan kombatan ISIS ke Indonesia. Belum ada keputusan sampai saat ini, apakah Indonesia bersedia memulangkan mereka atau tidak.