"Jadi kasusnya ada beberapa di luar Polda, ada di Bangli, ada di Gianyar. Kalau di sini (Polda Bali) kasusnya penipuan dengan menjual mobil menggunakan BPKB palsu," ujar Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Nanang Pri Hasmoko saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2/2020).
Pelaku diduga menjual mobil dengan BPKB yang asli berada di pihak leasing. "Akhirnya digunakan BPKB palsu, dijual ke korban," sambungnya.
Cok Putri Swandewi diketahui berstatus ASN. Foto dan identitasnya sudah disebar dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sekarang dia menjadi DPO," kata Nanang.
Simak Juga Video "China Jemput Warganya dari Bali, Awak Pesawat Tidak Turun"
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini