Janda di Bali Jadi Buronan Polisi

Janda di Bali Jadi Buronan Polisi

Angga Riza - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 15:40 WIB
DOK. ISTIMEWA/ Selebaran DPO janda kasus penipuan di Bali
Foto: DOK. ISTIMEWA/ Selebaran DPO janda kasus penipuan di Bali
Denpasar -

Cok Putri Swandewi (41) menjadi buronan polisi. Janda asal Bangli, Bali ini menjadi buronan dalam kasus penipuan dengan memalsukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

"Jadi kasusnya ada beberapa di luar Polda, ada di Bangli, ada di Gianyar. Kalau di sini (Polda Bali) kasusnya penipuan dengan menjual mobil menggunakan BPKB palsu," ujar Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Nanang Pri Hasmoko saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku diduga menjual mobil dengan BPKB yang asli berada di pihak leasing. "Akhirnya digunakan BPKB palsu, dijual ke korban," sambungnya.

Cok Putri Swandewi diketahui berstatus ASN. Foto dan identitasnya sudah disebar dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

"Sekarang dia menjadi DPO," kata Nanang.

Simak Juga Video "China Jemput Warganya dari Bali, Awak Pesawat Tidak Turun"

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads