Wacana Pemulangan Eks ISIS di Tengah Alasan Kemanusiaan

Wacana Pemulangan Eks ISIS di Tengah Alasan Kemanusiaan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 15:08 WIB
Video pembakaran paspor hijau dan merah oleh anak-anak ISIS. (Dok Media Sosial)
Video pembakaran paspor hijau dan merah oleh anak-anak ISIS. (Dok. Media Sosial)
Jakarta -

Pro dan kontra pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS terus berlanjut. Alasan kemanusiaan dan alasan strategis menjadi beberapa pertimbangan mengapa eks ISIS perlu dipulangkan.

Pengamat terorisme Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh, Al Chaidar, setuju jika eks ISIS dipulangkan. Pandangannya tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa alasan.

"Saya setuju dipulangkan. Pertama, alasan kemanusiaan, mereka masih perlu kita selamatkan. Kedua alasan administratif, mereka belum kehilangan kewarganegaraan mereka. Membakar paspor secara legal formal itu belum menghapuskan kewarganegaraan mereka, itu seperti turis kehilangan paspor saja," kata Al Chaidar kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

Selain itu, Al Chaidar melihat alasan strategis. Dia menilai, jika eks ISIS dipulangkan ke Indonesia, ini akan menjadi bukti akan kemenangan ideologi Pancasila.

"Alasan ketiga itu alasan strategis bahwa kepulangan mereka bisa menjadi menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia mampu mengatasi ideologi radikal, dengan menunjukkan bukti bahwa Pancasila itu lebih sakti daripada ideologi Wahabi transnasional, Wahabi takfiri itu," jelas pria yang kerap mewawancarai para eks ISIS ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Juga Video "Politikus PKS ini Ingin WNI Eks ISIS Dihukum, Ibu dan Anak Jangan"

[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT



Dia mengatakan pemulangan eks ISIS bukan berarti memaafkan para penjahat perang. Menurutnya, Indonesia justru bisa mengadili mereka yang telah melakukan kejahatan perang. "Sedangkan untuk mereka yang menjadi kombatan, mereka membunuh dan berperang, itu bisa diadili di sini nanti kalau perlu," ungkapnya.

Dia juga mengingatkan soal potensi eks ISIS yang justru bisa menyerang balik Indonesia. Hal ini, lanjut dia, bisa terjadi karena eks ISIS menyimpan dendam pada Indonesia.

"Mereka akan menganggap Indonesia adalah negara yang zalim, kafir, yang tidak memihak kepada mereka. Negara yang dianggap tidak membela mereka. Maka mereka akan menyusun satu dendam, dendam itu bisa berbentuk mereka datang ke Indonesia untuk menyerang," ujarnya.

Al Chaidar juga menjawab narasi yang menyebut eks ISIS ini hanya berpura-pura kalah. Berdasarkan pengamatannya terhadap sejumlah eks ISIS, mereka cenderung lebih blak-blakan. Mereka tidak terbiasa berbuat taqiyyah atau berbohong demi melindungi akidahnya.

"Setahu saya mereka tidak terbiasa berbuat taqiyyah. Orang-orang ISIS ini orang yang terlalu terbiasa bicara jujur. Mereka blak-blakan," imbuhnya.


Sebelumnya, hal senada disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dipertimbangkan untuk memulangkan eks ISIS atau tidak.

"Pertama, kalau mereka warga negara Indonesia dan masih punya paspor Indonesia, ya mereka punya hak dong untuk kembali ke tanah airnya," kata Abdul Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Sisi kemanusiaan, menurutnya, juga perlu dilihat dalam menanggapi isu ini. Abdul menyebut banyak dari mereka yang bergabung dengan ISIS hanyalah ikut-ikutan.

"Banyak mereka yang tidak tahu-menahu, kemudian mereka diajak dan ikut. Nah, kalo kemudian semua dipukul rata, tidak fair dan tidak adil," ujar Abdul.

Untuk diketahui, pemerintah RI akan menggelar rapat terbatas (ratas) terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara pribadi sudah menyatakan penolakan.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus-minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan mantan kombatan ISIS ke Indonesia. Belum ada keputusan sampai saat ini, apakah Indonesia bersedia memulangkan mereka atau tidak.

Halaman 2 dari 3
(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads