Gara-gara Sepatu Dibawa Lari Anjing, Pria di Sulsel Tewas Ditikam Tetangga

Gara-gara Sepatu Dibawa Lari Anjing, Pria di Sulsel Tewas Ditikam Tetangga

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 14:36 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Makassar -

Pria di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), AM (40) tewas ditikam oleh AC (42) alias tetangganya sendiri. Penganiayaan ini disebut karena sepatu korban dibawa lari oleh anjing peliharaan milik AC.

"Iya, hasil sementara keterangan saksi-saksi yang kita periksa begitu (gara-gara sepatu korban dibawa lari sama anjing pelaku)," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri saat dihubungi detikcom, Senin (10/2/2020).

"Ditikam pakai pisau, tapi ini masih sedang kita dalami," sambung Amri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di depan rumah korban, Jl Sunu, wilayah Lalabata, Soppeng, sekitar pukul 10.30 Wita. Penikaman ini bermula saat korban datang ke rumah AC menuntut sepatu miliknya yang dibawa lari anjing milik AC.

"Korban datang ke rumah pelaku konfirmasi sepatunya digigit anjingnya pelaku. Setelah itu, mereka berdua antara korban dan pelaku datang ke rumah korban melihat sepatunya yang hanya sebelahnya yang dibawa lari," ujar Amri.

ADVERTISEMENT

Pelaku kata Amri, ingin mengganti sepatu milik korban. Namun ia meminta korban terlebih dahulu menunjukkan sepatunya yang sebelah. Namun saat tiba di rumah korban, lanjut Amri, pelaku dipukul balok oleh korban sehingga terjadi perkelahian dan penikaman.

"Dia datang 'mana nih sepatumu yang satu lagi, kalau memang betul saya ganti'. Sampai di rumah korban sepatu sebelah ini mau diambil sama pelaku, tapi pada saat dia bungkuk, dipukul pakai balok dari belakang oleh korban," katanya.

"Berbaliklah pelaku, dipukul lagi ditangkis kena tangannya. Nah dia di situ berkelahi, berkelahi, berkelahi, naa ada pisau ditusuklah ini korban," imbuhnya.

Kasus ini sedang ditangani Polres Soppeng. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk didalami keterangannya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads