Suami Pura-pura Syok Istri Tewas Padahal Dia Pembunuhnya, Ini Motif Penikaman

Suami Pura-pura Syok Istri Tewas Padahal Dia Pembunuhnya, Ini Motif Penikaman

Ferdinan - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 13:57 WIB
Garis Polisi Dilarang Melintas
Foto: Ari Saputra
Lampung -

Pria berinisial H awalnya pura-pura syok saat mengetahui istrinya tewas karena dibunuh. Saat ditelusuri, ternyata H menjadi dalang pembunuhan istrinya berinisial AS di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhani mengatakan ada 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan AS. AS tewas dibunuh dengan ditikam senjata tajam.

"Dari gelar perkara yang kita lakukan, ada 2 pelaku utama, 2 lainnya turut membantu yakni mengantar pelaku dan mengamati situasi (saat pembunuhan)," ujar Kombes Barly saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan terjadi di sebuah jalan dekat perkebunan di Tanjung Bintang, Lampung Selatan H mengajak C merencanakan pembunuhan terhadap istri H.

ADVERTISEMENT

Istri H disebut kerap menuntut soal urusan rumah tangga. H sendiri diketahui menikah lagi untuk kedua kalinya.

"Motif sakit hati karena korban menntut banyak hal secara perekonomian. H memang istrinya dua, istri kedua lebih mapan dibanding korban (istri pertama) sehingga korban menuntut banyak hal soal rumah tangga," papar Barly.

Pelaku H bersama C menganiaya AS hingga tewas pada Rabu (5/2). C lebih dulu memukul AS hingga terjatuh. H kemudian menikam istrinya itu.

"C memukul lalu korban jatuh dan ditikam H," sebut Barly.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi urusan poligami. AS menolak suaminya menikah lagi dan balik menuntut agar diceraikan. Pelaku H disebut juga pura-pura syok saat jasad istrinya dibawa ke rumah.

"Pelaku pura-pura syok, pura-pura sedih bahkan saat diberi uang duka," kata Pandra terpisah.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tonton juga video Dua Eksekutor Pupung-Dana Bantah Soal Dakwaan Pembunuhan:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads