Tohap Silaban Minta Maaf, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Tohap Silaban Minta Maaf, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Matius Alfons - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 06:34 WIB
Tohap Silaban ditangkap polisi
Foto: Tohap Silaban ditangkap polisi (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Polisi memastikan terus melanjutkan kasus Tolap Silaban, pria yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2, Jakarta Barat. Tolap dipastikan akan tetap diproses hukum meski sudah meminta maaf kepada korban.

"Untuk saat ini kasus masih berjalan ya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dihubungi, Minggu (9/2/2020).



Arsya mengatakan hasil pengecekan urine tersangka juga negatif alkohol dan narkoba. Hasil itu, sebut Arsya, menunjukkan tersangka melakukan aksinya secara sadar.

"Cek urine negatif, saat itu yang bersangkutan tidak dalam pengaruh apa pun," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video Pemobil yang Ajak Duel Polisi Mengaku Khilaf:


Arsya memastikan tersangka melakukan perbuatannya karena emosi ditilang oleh polisi. Padahal menurutnya tersangka secara sadar parkir di bahu jalan.

"Emosi karena akan ditilang, padahal yang bersangkutan menunggu di tol untuk menghindari ditilang ganjil-genap," ujar Arsya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih menyusun berkas perkara terkait kasus perlawanan terhadap petugas itu.

Seperti diketahui, Tolap Silaban sempat menyampaikan ucapan permintaan maaf ke korban. Tolap juga disebut menyesali perbuatannya.



Kasus yang menimpa Tolap ini bermula ketika dua anggota PJR Polda Metro Jaya, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudi Rustam, melakukan patroli di Tol Angke arah timur. Polisi melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu tol, menunggu ganjil-genap berakhir.

Polisi mengimbau pengendara itu agar berjalan dan tidak berhenti di bahu jalan. Ketika para pengendara mobil pergi, Tohap justru tetap bertahan. Polisi pun turun dan menanyakan surat-surat kendaraannya serta mengingatkan Tohap agar tidak berhenti di bahu jalan tol kecuali dalam keadaan darurat.

Saat hendak ditilang, Tohap emosi dan mendorong Bripka Rusdy. Dia juga mencekik dan menantang duel Bripka Rusdy.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren. Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat kemudian menangkapnya, kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (8/2) dini hari tadi. Tohap juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Halaman 2 dari 2
(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads