Deplu Akan Tindak Tegas Diplomat yang Danai Teroris

Deplu Akan Tindak Tegas Diplomat yang Danai Teroris

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2005 11:34 WIB
Jakarta - Meski kebal hukum, diplomat asing yang terbukti ikut mendanai aksi terorisme bakal ditindak tegas."Pemerintah RI masih tetap dapat mengambil langkah tegas berdasarkan Konvensi Vienna tentang hubungan diplomatik 1961 seperti persona non grata, dan tanpa perlu menyebut alasan-alasannya," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda.Hal ini disampaikan dia dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2005).Pernyataan Menlu terkait adanya tuduhan belakangan ini bahwa diplomat asing turut membiayai terorisme di Indonesia.Namun, tegas Hassan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat informasi resmi dari Polri soal itu. Meski demikian, pihaknya telah membentuk pokja pemberantasan terorisme yang melibatkan berbagai instansi terkait."Ini untuk memenuhi komitmen RI dalam memberantas terorisme, dan memajukan kerjasama internasional," ujarnya. Dikatakan dia, kerjasama internasional dalam pemberantasan terorisme juga telah dilakukan seperti membuat perjanjian pemberantasan teroris dengan Australia, Pakistan, dan India. Termasuk juga kerjasama di bidang intelijen serta pertukaran informasi dengan Iran dan juga dalam berbagai forum seperti Asean, ARS, Apec, dan Asem.PapuaDalam kesempatan yang sama, Menlu menyatakan, Deplu masih melakukan lobi terhadap kalangan pemerintahan dan LSM, khususnya di AS, Eropa dan kawasan Pasifik Selatan terkait masalah Papua.Lobi ini dilakukan tidak hanya dari perwakilan RI di luar negeri tetapi juga delegasi tim lobi dari pusat.Hasilnya, ada beberapa hal yang cukup menonjol seperti tidak adanya kondisionalitas terhadap RI untuk program IMET tahun 2006 dan tidak adanya kata Papua dalam RUU apropriasi anggaran 2006 (HR3057)Selain itu, lanjut Menlu, dalam pertemuan negara Pasifik Selatan juga ditegaskan adanya pengakuan integritas wilayah NKRI. Bahkan, pemerintah Papua Nugini menolak keinginan OPM hadir sebagai peninjau dalam pertemuan akhir Oktober lalu.Meski demikian, Deplu akan menyelenggarakan workshop yang melibatkan pejabat RI di 5-7 Desember mendatang guna optimalisasi upaya diseminasi informasi masalah Papua. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads