Tim gabungan Polres Polman dan Polres Majene menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Irmayanti, yang ditemukan bersimbah darah di bekas pos lalu lintas di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Tersangka pembunuhan ternyata kekasih korban bernama M Restu Basri.
Penangkapan dilakukan Tim Passaka, Polres Majene, di kediamannya di Papota sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, mengatakan pelaku membunuh korban akibat adanya desakan untuk nikah.
"Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena didesak agar menikahi korban," kata Isnaini kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Menurut Isnaini, kekesalan Restu kian bertambah setelah diancam Irmayanti yang akan melaporkan hubungan asmaranya itu kepada keluarga pelaku. Padahal Restu diketahui sudah mempunyai istri.
"Korban mengancam akan melaporkan hubungannya kepada orang tua terduga pelaku, sementara pelaku diketahui telah beristri," ujar Isnaini.