Kapal Patroli di Riau Tangkap Tiga ABK Pengguna Ijazah Pelaut Palsu

ADVERTISEMENT

Kapal Patroli di Riau Tangkap Tiga ABK Pengguna Ijazah Pelaut Palsu

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2020 16:54 WIB
ABK
Foto: Dok. Ditjen Perhubungan Laut
Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban menemukan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menggunakan dokumen pelaut palsu di Kapal TB Terus Daya 17.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt Handry Sulfian mengatakan dokumen palsu tersebut ditemukan saat terduga pelaku berlayar di perairan Sungai Apit Hulu Sungai Siak Kepulauan Riau.

"Saat kapal KN Sarotama P112 melakukan patroli di perairan Sungai Apit Hulu, kami melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal TB Terus Daya 17, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal kami berhasil menemukan 3 orang ABK kapal yang diduga menggunakan dokumen pelaut palsu," ujar Handry Sulfian dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2020).

Sebelumnya, Kapal TB Terus Daya 17 yang berlayar dari pelabuhan Singapura menuju Pekanbaru membawa tongkang yang berisikan kontainer yang diduga mengangkut muatan yang overloading.

"Tim pemeriksa langsung menginformasikan melalui radio VHF CH 16 ke kapal TB Terus Daya 17 untuk dilakukan pemeriksaan di atas kapalnya serta untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lain yang dilakukan di kapal tersebut," terang Handry.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kapal patroli KN Sarotama P.112, ditemukan indikasi 3 (tiga) ABK yang menggunakan ijazah pelaut palsu.

"Kami segera melakukan tindakan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan di mana surat dan dokumen kapal diserahterimakan di kantor wilayah kerja sungai apit untuk disidik lebih lanjut oleh tim penyidik PNS Ditjen Perhubungan Laut," jelasnya.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim pemeriksa KN Sarotama P 112 di mana 3 (tiga) orang yang terduga menggunakan ijazah pelaut palsu antara lain Masinis 1, Masinis 2 dan Juru Masak Kapal TB Terus Daya 17.

"Selanjutnya dibuatkan berita acara serah terima berkas pemeriksaan ke UPT terdekat sebagai tindak lanjut menuju ke P21," imbuhnya.

Selain itu, juga untuk memastikan kegiatan pelayaran dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tetap beroperasi seperti biasa tetapi dengan catatan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kapal-kapal yang masuk ke Indonesia guna mengantisipasi dari virus corona.

"Dalam hal ini, kami telah melakukan prosedur penanganan tindak pidana pelayaran sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran yaitu pendeteksian kapal, penghentian kapal, pemeriksaan kapal, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penyerahan hasil perkara kepada pelabuhan sampai ke P21 untuk pengadilan," pungkasnya.

(prf/ega)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT