Ada 78 orang warga negara Indonesia (WNI) di dalam kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina pemerintah Jepang karena virus Corona. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan seluruhnya sehat.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha saat dimintai konfirmasi Sabtu (8/2/2020). Dia mengatakan KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan," ujar Judha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha menjelaskan seluruh WNI tersebut masih dalam karantina. Sesuai protokol kesehatan, karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," jelasnya.
Yudha menegaskan tidak ada satu pun WNI di dalam kapal pesiar Diamond Princess tersebut yang terinfeksi virus Corona. Seluruh WNI ini merupakan kru di kapal pesiar tersebut.
"78 kru WNI sampai saat ini dalam kondisi sehat," ucapnya.
Simak Video "Jokowi Curhat Imbas Corona: Ekspor Indonesia Turun, Turis Turun"