Dari 107 orang yang positif narkoba itu, terdiri dari 63 orang perempuan dan 44 orang laki-laki.
Rehabilitasi para pengunjung tersebut setelah melakukan asesmen yang dilakukan oleh tim dari BNNP DKI, BNNK Jakarta Timur, BNNK Jakut dan Jaksel oleh 22 petugas yang terdiri dari dokter, perawat, konselor, dan penyidik. Asesmen dilakukan pada Kamis (6/2) Jumat dan (7/2).
Sementara itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam mengatakan para pengunjung wajib melakukan rehabilitasi rawat jalan seminggu sekali. "Selama rehabilitasi ini kita tahan KTP-nya, supaya mereka merasa ada ikatan sehingga mau tidak mau rehabilitasi rawat jalan," kata Tagam saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2).
Seperti diketahui, BNN melakukan razia di Venue Kemang dan Golden Crown Jakarta Barat. Dari hasil razia itu, 107 pengunjung Golden Croen positif narkoba dan 1 pengunjung Venue positif narkoba.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini