Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan dirinya cenderung enggan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang ada di Suriah. Mahfud menilai WNI yang telah memutuskan berjuang bersama kelompok radikal ISIS akan membawa bahaya jika dipulangkan.
"Kecenderungannya tidak dipulangkan, tetapi bagaimana menyusun formulasi hukumnya. Kecenderungannya kami ini, tidak mau memulangkan karena itu berbahaya," kata Mahfud kepada wartawan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020).
Diketahui, isu pemulangan WNI ini menjadi polemik. Mahfud malah menilai ada yang sengaja memunculkan isu ini untuk pengalihan isu.
"Saya merasa pemberitaan tentang pemulangan eks ISIS ini bagian dari pengalihan isu. Karena sejak bulan lalu tanggal 17 pemerintah sudah mengumumkan dan Anda semua muat bahwa eks ISIS, anggota WNI yang eks ISIS itu sekarang sedang dibicarakan, tidak ada wacana untuk memulangkan," katanya.
Mahfud menyampaikan yang dibahas pemerintah terkait WNI yang telah bergabung dengan kelompok militan ISIS ialah menentukan secara resmi nasib mereka. Mahfud menuturkan tak ada bahasan soal keputusan memulangkan para foreign terrorist fighter (FTF).
"Pemerintah tanggal 17 Januari sudah memutuskan dan dimuat oleh berbagai media. Coba dicari aja berita tanggal 17 kan memuat pernyataan saya, pemerintah membentuk tim untuk menentukan secara resmi nasib FTF, teror pelintas batas, sudah bentuk tim dipimpin oleh Suhardi Alius, untuk menentukan apakah dipulangkan atau tidak," lanjut dia.
Mahfud mencurigai ada pihak yang memiliki kepentingan di balik pengalihan isu tersebut. "Gimana itu, itu contoh-contoh kalau dugaan saya benar, contoh dari pers itu jati dirinya diganggu oleh upaya upaya pengalihan isu. Jati dirinya yang memberitakan kebenaran sportivitas, diganggu oleh pengalihan isu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pendapat pribadinya yang menolak memulangkan 600 WNI eks ISIS di Suriah. Namun Jokowi mengaku akan tetap membahas dan membuat keputusan soal wacana itu setelah rapat resmi bersama jajarannya terlebih dahulu.