Pencuri Modus Geser Tas di PI Berjumlah 4 Orang, 2 Lagi Masih Diburu

Pencuri Modus Geser Tas di PI Berjumlah 4 Orang, 2 Lagi Masih Diburu

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 21:07 WIB
Polisi: Pencuri Modus Geser Tas di Pondok Indah Incar Barang Mewah
Dua pelaku pencurian modus geser tas ditangkap polisi. (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Pencurian dengan modus geser tas di restoran di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ternyata berjumlah empat orang. Dua pelaku telah ditangkap dan dua lainnya dalam pengejaran polisi.

"Di TKP restoran Pondok Indah Golf itu ada 4 orang, yang dua lagi sedang kami kejar. Jika memang tidak bisa (ditangkap), kami masukkan ke daftar pencarian orang (DPO)," jelas Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP M Irwan Susanto kepada wartawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Lama, Jaksel, Jumat (7/2/2020).

Dua pelaku yang tertangkap adalah Efendi alias Pendi (45) dan Aan Syahputra alias Hendra alias Isap (33). Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (7/2) pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang sedang kita kejar yaitu yang (berperan) menggeser tas," kata Irwan.

Sedangkan tersangka Hendra merupakan otak atau perencana sekaligus eksekutor. Irwan menyebut Hendra adalah seorang residivis.

ADVERTISEMENT

"Inisial H ini sudah 5 kali residivis dengan dugaan pasal tindak pidana yang sama di tempat lain," tuturnya.

Irwan menambahkan Hendra juga bertugas sebagai pengawas. Sedangkan tersangka Efendi bertugas sebagai penerima tas.

"Saat ini penyidik terus mengembangkan perkara, kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam rangka pengungkapan perkara dan TKP-TKP lain," jelasnya.

Ia melanjutkan para pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di Pondok Indah.

"Untuk informasi awal, TKP yang lain di Benhil di mana korbannya dengan kerugian berupa tas. TKP kedua, namun masih percobaan, kita cari bukti-bukti, yaitu di ITC Senayan," sambungnya.

Pencurian yang terjadi di restoran Pondok Indah Golf ini terjadi pada Sabtu (25/1) lalu. Peristiwa ini terekam kamera CCTV restoran dan menjadi viral di media sosial.

"Jadi begitu kejadian, begitu viral, yang bersangkutan ini sempat lari ke Lampung dan Palembang. Kemudian tinggal di sana, merasa aman, sehingga kembali dan ditangkap rekan-rekan kami dari Resmob Jaksel di daerah Jakarta Timur," tandasnya.

Kedua pelaku saat ini ditahan polisi. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads