Jabatan Dihidupkan, Belum Ada Jenderal Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Panglima

Jabatan Dihidupkan, Belum Ada Jenderal Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Panglima

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 10:31 WIB
jokowi, jokowi berbicara, jokowi bertemu sby, sby bertemu jokowi, jokowi sby, sby jokowi
Presiden Jokowi (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan menghidupkan kembali pos Wakil Panglima TNI. Namun hingga saat ini, belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk di posisi tersebut.

"Belum," ujar Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Dalam Perpres, Wakil Panglima TNI bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Sementara itu, di bagian lampiran, disebutkan posisi Wakil Panglima TNI diisi pejabat tinggi bintang 4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada November 2019, Menteri-Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pos Wakil Panglima TNI yang kembali dihidupkan Presiden Joko Widodo bukan rencana tiba-tiba. Wacana ini sudah muncul semasa Jenderal (Purn) Moeldoko menjabat panglima.

"Perlu saya sampaikan, usulan ini bukan tiba-tiba muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu Pak Moeldoko jadi Panglima TNI, usulan tersebut sudah ada mengenai pentingnya ada Wakil Panglima TNI," ujar Pratikno dalam video yang disiarkan Setpres, 7 November 2019.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Masjid Istiqlal Direnovasi, Jokowi Minta Semua Kelar Sebelum Puasa!"

[Gambas:Video 20detik]

Wakil Panglima atau Wapang TNI nantinya bisa menunjang tugas Panglima TNI jika tidak bertugas di Mabes. Selama ini Panglima TNI mesti melimpahkan tugas kepada salah satu kepala staf angkatan.

"Kedua, ini tentu saja akan sangat membantu Panglima dalam urusan teknis organisasi, terutama ketika Panglima ke luar negeri dan lain-lain. Jadi tidak harus dilimpahkan kepada kepala staf," kata Pratikno.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads