Formula E Dilarang di Monas, DPRD DKI: Jangan Dipersoalkan, Cari Tempat lain

Formula E Dilarang di Monas, DPRD DKI: Jangan Dipersoalkan, Cari Tempat lain

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 08:53 WIB
Seknas BPN Prabowo-Sandiaga Uno, M Taufik memberikan keterangan terkait ribuan form C1 yang disebut untungkan kubu 02. Seperti apa keterangannya?
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tidak mengizinkan kawasan Monas, Jakarta Pusat, dijadikan trek balap Formula E. Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra, M Taufik, mengatakan keputusan Kemensetneg tersebut tidak perlu dipersoalkan.

"Jangan dipersoalkan soal lokasinya gitu loh. Yaudah kalau di situ nggak boleh cari tempat lain dan yang terpenting penyelenggaraannya, dilakukan. Nggak mematok juga harus di Monas," kata Taufik saat dihubungi detikcom, Kamis (6/2/2020).

Taufik mengatakan pemilihan Monas sebagai rute Formula E tidaklah perlu dipaksakan. Dia pun meminta pihak penyelenggara segera mencari lokasi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jangan ngotot di Monas. Kan Setneg memerintah minta ganti, formulanya bisa. Ya cari tempat lain kan bisa," ucapnya.

Dia menyebut, sikap Kemensetneg hanya pada permasalahan rute dan bukan larangan penyelenggaraan Formula E. Bagi Taufik, kegiatan internasional semacam ini perlu dilakukan untuk menunjukkan Jakarta sebagai kota yang aman dan layak.

ADVERTISEMENT

"Jakarta memang perlu menyelenggaralan event-event internasional, di belakang persepsi Jakarta kota yang layak, aman gitu loh," ungkap Taufik.

Monas sebagai cagar budaya menjadi salah satu pertimbangan gelaran Formula E tak diizinkan digelar di kawasan itu. Taufik pun enggan berkomentar lebih jauh. Dia kembali meminta penolakan Setneg untuk Monas dijadikan sirkuit Formula E tak dipersoalkan.

"Ya kan sebelum cagar budayanya, mau dipakai seperti apa itu Monas. Tetapi jangan dipersoalkan itunya. Yang perlu adalah bersikap pemerintah pusat dalam hal ini tidak menolak Formula E nya," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tidak menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E di kawasan Monas. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads