Polda Metro Jaya mengatakan rekonstruksi kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang digelar hari ini sudah cukup. Polisi menyebut tidak akan ada rekonstruksi lagi dalam kasus ini.
"(Rekonstruksi lagi) tidak, cukup. Kami rasa cukup sesuai kesepakatan dengan teman-teman dari jaksa penuntut umum rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini sudah cukup, sesuai yang diharapkan, sesuai kesepakatan pembahasan sebelumnya," kata Wadir Krimum AKBP Dedy Murti, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Rekonstruksi hari ini, kata Dedy, merupakan rekonstruksi terakhir dalam kasus penyiraman air keras. Polisi siap mempertanggungjawabkan proses penyidikan kasus Novel di persidangan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan pertanggungjawabkan proses persidangan nanti," jelas Dedy.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan rekonstruksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Rekonstruksi itu berlangsung pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB dan selesai pukul 06.00 WIB.
Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh kedua tersangka. Dalam rekonstruksi ini, Novel diperankan oleh orang lain karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti rekonstruksi.