Rekontruksi Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Tersangka Dihadirkan

Rekontruksi Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Tersangka Dihadirkan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 04:05 WIB
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Polisi berjaga saat rekonstruksi penyiraman air keras ke Novel (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih melakukan proses rekonstruksi kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Dalam rekonstruksi itu, tersangka dihadirkan.

"Tersangka datang dong, kan rekonstruksi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih berlangsung secara tertutup. Rekonstruksi itu berlangsung sejak pukul 03.00 WIB tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus itu. Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 03.00 WIB.

"Ya betul (ada rekonstruksi kasus Novel Baswedan di TKP)," kata Argo sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yang berstatus polisi aktif. Tersangka itu berinsial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12).

(sam/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads