Depkum Tunggu Instruksi Tertulis Cabut Pencekalan Sidney

Depkum Tunggu Instruksi Tertulis Cabut Pencekalan Sidney

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2005 18:44 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara lisan telah memerintahkan agar Depkumham mencabut cekal atas Direktur International Crisis Group (ICG) Sidney Jones. Namun, Depkumham tidak serta-merta bisa menjalankan perintah itu sebelum menerima surat tertulis dari presiden."Kalau ada instruksi presiden, maka harus dilaksanakan detik itu juga. Tapi masalahnya sekarang kita belum memperoleh instruksi tertulisnya," kata Kepala Biro Humas Depkumham Taswem Tarib kepada detikcom, di Jakarta, Selasa (29/11/2005).Sementara itu Sidney Jones yang juga peneliti masalah terorisme itu dihubungi pejabat Indonesia tentang pencabutan cekalnya pukul 14.00 waktu Singapura atau pukul 13.00 WIB siang ini. Sidney hanya diberi tahu dia sudah bisa masuk kembali ke Indonesia karena cekalnya sudah dicabut.Sidney pertama kali dicekal pada masa pemerintahan Megawati. Setelah itu dia diperkenankan balik lagi ke Indonesia. Rabu (23/11/2005), Sidney yang telah berada di Bandara Soekarno-Hatta ditangkal masuk Indonesia lagi setelah bepergian ke Taiwan. Dia akhirnya 'terdampar' di Singapura.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui juru bicaranya Andi Malarangeng meminta agar pencekalan terhadap Direktur International Crisis Group (ICG) Indonesia itu segera dicabut. Alasan pencekalan yang merupakan keputusan pemerintahan yang sebelumnya, dinilai sudah tidak relevan dengan situasi terkini Indonesia. (san/)


Berita Terkait