Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menolak kawasan Monas, Jakarta Pusat, dijadikan trek balap Formula E. PT Jakarta Propertindo (JakPro) berharap pada tahun berikutnya Monas dapat digunakan sebagai lokasi sirkuit Formula E.
"Sebagai penyelenggara balap mobil Formula E yang sudah menandatangani kontrak selama 5 tahun, Jakpro berharap tahun berikutnya Monas dapat digunakan sebagai lokasi sirkuit Formula E Jakarta. Kami berharap tahun mendatang kita diizinkan di Monas," ujar Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).
Dwi mengatakan Monas adalah simbol kota dan negara. Penyelenggaraan Jakarta E-Prix, menurutnya, akan membawa Monas ke pentas dunia internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Monas dan Eiffel adalah lokasi paling ideal bagi penyelenggaraan Formula E. Namun, karena Komisi Pengarah tidak mengizinkan, kami menghormati keputusan itu. Jauh sebelumnya sudah dipersiapkan alternatif-alternatif lokasi, kami tengah mendalami untuk pilihan terbaik," tuturnya.
Dia menuturkan, penyelenggaraan Formula E dilakukan sesuai dengan semangat Pemprov DKI dengan Jakarta Langit Biru pada 2030 yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Balapan ini juga diharapkan akan mendorong turisme sesuai dengan arahan Presiden RI untuk meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia.
"Jakarta E-Prix adalah salah satu seri dalam rangkaian Kejuaraan FIA Formula E 2019/2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama COO FEO Alberto Longo pada September tahun lalu menyatakan bahwa kontrak awal Jakarta E-Prix akan berdurasi lima musim kejuaraan yang akan berakhir pada 2024," ujar Dwi.
Sebelumnya, Kemensetneg menyatakan tidak setuju bila sirkuit tersebut masuk ke area Monas. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Kemarin, Rabu (5/2).