PKB Anam Akan Gelar Taaruf Nasional di Magelang
Selasa, 29 Nov 2005 17:55 WIB
Semarang - Langkah cepat diambil PKB Choirul Anam. Setelah didaftar Menteri Hukum dan HAM, mereka bersiap menggelar Taaruf Nasional di Magelang, Jum'at (2/12/2005) mendatang.Salah satu Ketua Panitia Acara, Niam Syukri, mengakui bahwa kegiatan itu dilakukan setelah ada putusan Mahkamah Agung yang bernomor 1896 K/PDT/2005 tertanggal 15 November 2005 itu, tentang dikabulkannya permohonan kasasi Alwi Shihab."Putusan itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 10 Agustus 2005 yang memenangkan kubu Muhaimin," katanya dalam jumpa pers di FKB DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (29/11/2005).Selain itu, Niam yang juga Wakil Ketua PKB Jateng versi Muktamar Surabaya ini merujuk pada keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M-11. UM. 06. 08 Tahun 2005 tertanggal 21 November 2005 yang telah menerima pendaftaran Susunan Pengurus DPP PKB hasil muktamar Surabaya.Menurut rencana, acara yang juga dilakukan untuk mengukuhkan DPP PKB versi Muktamar Surabaya itu dilakukan di kompleks Pesantren API Tegalrejo, Magelang. Tempat itu merupakan kediaman Ketua Dewan Syuro DPP KH Abdurrahman Chudlori."Kami akan melakukan konsolidasi kultural dan struktural. Karenanya, kami mengundang para kiai dan pengurus PKB hasil muktamar Surabaya se-Indonesia," katanya.
(nrl/)











































