MUI Gowa Cabut Laporan, Kasus Mahaguru Penjual Kartu Surga Berujung Damai

MUI Gowa Cabut Laporan, Kasus Mahaguru Penjual Kartu Surga Berujung Damai

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 17:44 WIB
Puang Lallang dan pengurus MUI Gowa menandatangani perjanjian damai di Masjid Raya Syekh Yusuf, Sungguminasa (MN Abdurrahman/detikcom)
Puang Lallang dan pengurus MUI Gowa menandatangani perjanjian damai di Masjid Raya Syekh Yusuf, Sungguminasa (MN Abdurrahman/detikcom)
Gowa -

Kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang melibatkan pimpinan tarekat Tajul Khalwatiyah Gowa, Puang Lallang alias Mahaguru (74), berakhir damai. Kasus ini ditutup usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa mencabut laporan di kepolisian.

Puang Lallang dan pengurus MUI Gowa menandatangani perjanjian damai di Masjid Raya Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kamis (6/2/2020). Peristiwa ini disaksikan para tokoh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa, seperti Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf; Ketua MUI Gowa Abubakar Paka; Kapolres Gowa AKBP Boy Samola; dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Muhammad Basyar.

Kasat Reskrim Polres Gowa Kompol Jufri Natsir mengatakan Puang Lallang resmi dibebaskan dari semua pasal yang disangkakan atas pencabutan laporan dari pihak MUI Gowa. Selain itu, pengikut Puang Lallang juga sepakat mencabut somasi yang pernah ditujukan ke pengurus MUI Gowa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MUI Gowa dan Puang Lallang sepakat berdamai, pengurus MUI Gowa sudah mencabut laporan polisinya, sementara pengikut Puang Lallang juga menarik somasinya ke MUI Gowa," tutur Jufri.

Puang Lallang diketahui telah meninggalkan tempat penahanannya di Rutan Makassar, sejak Sabtu lalu (1/2). Kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan polisi maupun surat somasi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diketahui, Puang Lallang ditahan penyidik Reskrim Polres Gowa sejak Oktober 2019 lalu atas dugaan tindak pidana penistaan agama karena mengaku sebagai nabi. Selain itu, Puang Lallang juga diduga melakukan pidana pencucian uang dari penjualan kartu surga atau kartu wifiq. Kartu tersebut disebut bisa menghapus dosa-dosa pengikutnya bagi yang membelinya.

Tonton juga video Haruskah Netflix Diharamkan?:

[Gambas:Video 20detik]

(mna/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads