"Setelah diperiksa, SA sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Doni mengatakan tersangka diperiksa didampingi orang tuanya di Polres Dairi. Tersangka kini ditahan di Rutan Anak Sidikalang.
"Tersangka sudah diperiksa dengan didampingi orang tuanya, selanjutnya tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Anak Sidikalang," sebut Doni.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa keributan terjadi di antara siswa SMP HKBP Sidikalang, Sumut, Rabu (5/2) pukul 13.30 WIB. Satu orang tewas karena penganiayaan.
Kedua siswa hendak pulang sekolah. Tiba-tiba korban bernama Samuel Nainggolan (14) dan pelaku berinisial SA (14) saling ejek.
"Saat ejek-ejekan itu, pelaku lantas menendang korban menggunakan kakinya tepat di dada korban. Seketika korban jatuh," imbuh Doni.
Korban lalu dibawa ke RS Sidikalang. Sesampai di RS, korban meninggal dunia.
"Saat dilihat gurunya, lalu dibawa ke RS Sidikalang dan kemudian korban meninggal dunia," ujar Doni.
Tonton juga video Dua Siswi SMP di Makassar Bergulat Gegara Saling Ejek:
[Gambas:Video 20detik] (fdn/fdn)