Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan rencana pemulangan WNI eks ISIS di Suriah masih dibahas. Mahfud menyebut, pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat ini sedang membuat draft terkait prosedur hukum.
"Kecenderungannya mungkin nggak dipulangkan. Tapi karena menyangkut prosedur hukum juga, sekarang dibentuk satu tim yang dipimpin Alius Suhardi (Kepala BNPT) akan buat draft. Draft pertama jangan dipulangkan karena ini, ini, ini, aturan hukum ini. Kalau aturan hukum sudah ada kita tunjukkan. Kalau belum ada dibuat aturan hukumnya kedua dipulangkan dengan alasan ini, ini, ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini," kata Mahfud di Gedung Binagraha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Mahfud memprediksi drat prosedur hukum itu akan selesai pada bulan April mendatang. Jika sudah selesai, draft itu juga akan dicek oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelahnya diputuskan oleh Presiden Jokowi.
"Dua pilihan ini akan selesai kira-kira bulan April dan koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme itu kan Wapres. Kita bawa ke wapres (dicek), draf itu disempurnakan. Nanti bulan Mei atau Juni Presiden akan memutuskan salah satu di antara dua draft ini. Tapi kecenderungan kalau saya pribadi sih, nggak dipulangkan," sambungnya.
Mahfud menegaskan belum ada wacana untuk memulangkan kategori khusus seperti anak-anak dan perempuan. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada WNI eks ISIS yang diperbolehkan untuk pulang.
"Belum, kita belum putuskan (pemulangan kategori). Nggak ada yang pulang dulu atau tidak pulang dulu. Pokoknya sekarang belum diputuskan. Belum boleh pulang," jelas Mahfud.
Mahfud menuturkan tim khusus itu sudah terbentuk sejak pertengahan Januari lalu. Dan saat ini tim sudah mulai bekerja.
"Sudah dibentuk (tim). Diputuskan tanggal 17 januari. Sudah lama keputusannnya. sudah mulai bekerja," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Ogah Pulangkan Eks ISIS, Fadli Zon: Ada Juga yang Korban:
(idn/idn)