Gubernur Sulsel Gandeng Kejati-BPN Urus Tanah yang Hambat Pembangunan

Gubernur Sulsel Gandeng Kejati-BPN Urus Tanah yang Hambat Pembangunan

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 15:10 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Foto: Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ikut mengawal berbagai sengketa pertanahan yang menghambat pembangunan dan proyek strategis nasional. Nurdin menilai masalah pertanahan kerap menjadi penghambat pembangunan.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kejati Sulsel dengan BPN Sulsel, serta MoU antara Kejari dan BPN di kabupaten-kota se-Sulsel. MoU dilakukan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (6/2/2020).

"Ini penting sekali, terutama bagaimana sinergi BPN dan kejaksaan, jajaran kejaksaan. Masalah tanah selalu menjadi masalah klasik di dalam proses pembangunan. Saya kira dengan MoU ini, ini akan mempercepat langkah kita lagi tetutama dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan," kata Nurdin dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin mengatakan, MoU antara Kejati dan BPN ini dilakukan dengan belajar dari kolaborasi antara Pemprov Sulsel dengan Kejati Sulsel dan KPK. Di 2019, kolaborasi Pemprov Sulsel dengan Kejati dan KPK telah menyelematkan aset senilai Rp 7,1 triliun.

"Ini beberapa proyek-proyek strategis nasional kita, itu bisa kita selesaikan dengan cepat, itu karena kolaborasi kita. Ke depan dengan MoU ini akan lebih memudahkan langkah kita lagi," kata Nurdin.

ADVERTISEMENT

Nurdin mengatakan ada sejumlah proyek strategis nasional yang tengah di kebut di Sulsel. Di antaranya pembangunan 4 bendungan seperti pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Bendungan Karalloe, dan Bendungan Jenelata, Gowa.

"4 bendungan besar yang kita bangun itu berkat BPN, Kejati, Kajari, sehingga bisa dipercepat terutama pembebasan lahan, kepastian dan sebagainya. Hari ini kita wujudkan dalam bentuk MoU supaya lebih menguatkan lagi," paparnya.

Dikonfirmasi terkait jumlah sengketa pertanahan yang menghambat proyek strategis nasional di Sulsel, Kepala Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priyono mengatakan masih akan menginvetarisirnya terlebih dahulu.

"Sengketa lahan lagi saya inventarisasi, saya kuatkan dulu, saya identifikasi dulu, dan inventarisasinya nanti kita petakan masalahnya seperti apa," kata Bambang usai penandatanganan MoU.

(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads