Pimpinan KPK menyebut Polri menarik Kompol Rosa Purbo Bekti yang bertugas di KPK. Namun Polri mengatakan bila Rosa tidak ditarik kembali. Siapa benar siapa salah?
Ketidakjelasan ini menjadi pertanyaan besar termasuk bagi mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Dia bahkan menyebut bila Rosa 'disingkirkan'.
"Marwah lembaga KPK sedang dipertaruhkan dan diletakkan di tubir jurang. Rosa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rosa, disingkirkan Ketua KPK, bukan sekedar dipulangkan. Fakta ini punya indikasi dan potensial disebut sebagai skandal, bukan sekedar urusan pemulangan seorang penyidik KPK," kata BW dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW turut mengutip keterangan dari Wadah Pegawai (WP) KPK yang menyebutkan bila alasan pemulangan Rosa itu tidak pernah dijelaskan. Di sisi lain, Rosa disebut tidak pernah melanggar disiplin atau kode etik di KPK.
"Dugaan skandal menjadi sulit diingkari jika bisa ditunjukkan adanya surat dari Polri yang menyatakan bahwa Rosa tidak pernah ditarik oleh institusi kepolisian karena memang tidak ada kepentingan dan kebutuhan dari kepolisian. Lebih-lebih dengan alasan Rosa ditarik untuk tujuan pembinaan. Rosa berprestasi bukan 'pesakitan' yang nir-integritas sehingga harus dibina," kata BW.
"Yang menarik dan agak mengerikan, ada indikasi berupa tindakan yang seolah menuding institusi kepolisianlah yang punya kepentingan menarik a. Hal ini dapat diduga sebagai upaya sengaja untuk mengambing-hitamkan pimpinan kepolisian atas kepentingan sepihak Ketua KPK saja dalam kisruh pemulangan penyidik KPK. Semoga bisa ada klarifikasi dari semua pihak," imbuhnya.
Untuk itu BW berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan. Dia menyebut ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dari Pimpinan KPK terkait hal ini.
"Ini saatnya Dewas menunjukkan harkat, akal sehat dan nurani keberpihakannya untuk menjaga kehormatan KPK karena ada indikasi, kekuasaan di KPK tengah disalahgunakan sesuka hati dan kepentingan sendiri dari beberapa unsur pimpinan yang bisa beraroma konflik kepentingan sehingga melawan prinsip integritas serta meruntuhkan kehormatan KPK yang harus menjadi harga mati Pimpinan KPK maupun setiap insan KPK," kata BW.
Simak Video "Polri Sebut Tak Menarik Kompol Rossa dari KPK"
Beberapa jam sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan bila Polri tidak menarik Rosa. Argo juga mengatakan bila surat dari KPK belum sampai di Polri.
"Kami dari kepolisian tidak menarik. Intinya Kompol Rosa sampai September 2020 di KPK," ucap Argo.
"Jadi gini, memang kami dapat informasi bahwa Kompol Rosa dikembalikan oleh KPK ke Polri. Tapi Polri tetap kemarin pernah memberikan surat pembatalan artinya surat kepada KPK bahwa Kompol Rosa tidak ditarik. Kemudian juga artinya bahwa sampai saat ini kita juga belum terima surat tersebut dari KPK," imbuh Argo.
Namun Ketua KPK Firli Bahuri memberi pernyataan berbeda. Firli menyebut surat dari KPK sudah sampai di tangan Polri.
"Begini, itu dikembalikan karena memang ada permintaan dan itu sudah selesai kita komunikasikan semuanya sudah smooth," kata Firli di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
"Suratnya sudah sampai itu. Ditanyakan saja sendiri," imbuh Firli.