Singapura Tolak Beri Pengampunan, Australia Putus Harapan
Selasa, 29 Nov 2005 16:39 WIB
Jakarta - Pemerintah Australia benar-benar putus harapan mengenai nasib seorang warganya, Nguyen Tuong Van yang akan dieksekusi di Singapura. Pria berusia 25 tahun itu akan digantung pada Jumat 2 Desember karena kasus penyelundupan narkoba.Pemerintahan John Howard telah mengupayakan semua cara legal untuk mencegah hukuman mati itu. Namun tidak ada basis bagi Australia untuk mengambil tindakan hukum lebih jauh. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer."Kini yang bisa terus kami lakukan sebagai pemerintah, parlemen dan sebagai masyarakat luas Australia adalah memohon pengampunan," ujar Downer seperti diberitakan media lokal, Sydney Morning Herald, Selasa (29/11/2005)."Jika pemerintah Singapura memilih untuk tidak memberikan pengampunan, dan hingga saat ini memang itulah sikap tegas mereka, maka kita cuma bisa menunggu eksekusi akan dilakukan pada Jumat," imbuhnya.Vonis mati bagi Nguyen mendapat perhatian besar dari pemerintah dan publik Australia. Pemerintah negeri Kangguru itu telah berulang kali meminta pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan hukuman mati tersebut. Namun sejauh ini, upaya itu sia-sia."Secara pribadi, saya sangat sedih soal ini. Saya pikir kita semua akan sedih, karena apa pun kejahatannya, menurut saya hukuman eksekusi tidak dibenarkan," kata Downer.Nguyen asal Melbourne, Australia itu akan digantung di penjara Changi, Singapura karena terbukti bersalah atas penyelundupan heroin. Pria muda itu ditangkap di bandar udara Changi pada Desember 2002 lalu karena kedapatan membawa hampir 400 gram heroin.
(ita/)











































