Pengusaha penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) Panda Manda menipu para pengantin yang mengandalkan jasanya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar. Celakanya, nilai aset WO penipu tak sebesar nilai kerugian korban. Kok bisa?
"Nggak sampai Rp 2 miliar. Rumah pun masih kredit, mobil kredit juga. Sulit ke depannya dia mau mengelola dengan baik seluruh kliennya itu," kata Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Duit tipu-tipu WO milik Anwar itu diselewengkan untuk membayar uang muka rumah dan membeli mobil, termasuk mobil operasional. Polisi masih terus menelusuri aset WO ini. Namun hingga kini, asetnya tak sampai Rp 2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar Rp 1,2 miliar (rumah mewah yang DP-nya dibayar memakai duit para pengantin korban penipuan). Rumah seharga Rp 1,2 miliar dia baru DP menggunakan uang klien, DP Rp 300 juta, di Depok (Jawa Barat)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pihak WO bernama Anwar sebagai penanggung jawab WO bernama Panda Manda, yang beralamat di Mampang, Pancoran Mas, Depok. Penangkapan dilakukan setelah 35 korban melapor ke Polresta Depok.
Total kerugian korban dan calon korban ditaksir sebesar Rp 2,5 miliar. Pelaku dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP soal Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.
Dalam list dan dokumentasi barang bukti perkara ini, polisi turut menyita brosur-brosur perusahaan katering yang digunakan oleh tersangka penipuan. Pada Kamis (6/2) sore, redaksi mendapatkan pernyataan keberatan dari salah satu katering yang brosurnya masuk dalam daftar barang bukti perkara ini. Mereka menyatakan sama sekali tidak terlibat perkara ini dan kinerja perusahaan katering tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Redaksi memutuskan untuk mencabut foto yang memuat brosur katering yang digunakan oleh tersangka.
(dnu/dnu)