Usulan Kocok Ulang Pimpinan DPR Kembali Bergulir

Usulan Kocok Ulang Pimpinan DPR Kembali Bergulir

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2005 14:28 WIB
Jakarta - Setelah pimpinan badan dan perlengkapan DPR dikocok ulang, yang menunggu dirombak sesuai sistem proporsional adalah pimpinan DPR. Inilah target yang sedang dicanangkan fraksi-fraksi DPR yang belum kebagian kursi pimpinan dewan.Menurut Ketua Fraksi PPP DPR Endin AJ Soefihara, fraksinya akan mengajukan usul inisiatif perubahan UU Susunan dan Kedudukan DPR sebagai pintu masuk untuk mengocok ulang pimpinan DPR. Sebab Susduk DPR mengatur perubahan pimpinan dewan hanya bisa dilakukan lima tahun sekali."Selayaknya, setelah pimpinan komisi menggunakan proporsional, pimpinan DPR juga dilakukan hal yang sama," kata Endin di sela-sela Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2005).Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi PAN Abdillah Toha. Menurut Abdillah, sudah saatnya pimpinan DPR dikocok ulang, dan tidak hanya berhenti pada kocok ulang pimpinan alat kelengkapan. "Betul, itu sudah waktunya. Proporsional jangan berhenti di pimpinan komisi, tapi juga sampai pada pimpinan dewan," katanya.Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Djamaluddin Karim juga mendukung usulan ini. "Fraksi kami mendukung pimpinan dewan sesuai sistem proporsional agar kinerja DPR lebih baik, karena suara pimpinan merepresentasikan suara fraksi," tegasnya.Jika usul ini gol, berarti yang akan duduk di pimpinan dewan adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, PD, dan PAN, lima besar fraksi di DPR. Fraksi PKB dan PBR akan tergusur dari kursi pimpinan dewan.Jumlah pimpinan dewan menjadi lima, yakni empat wakil ketua dan bukannya tiga, sesuai perubahan di komposisi pimpinan badan dan perlengkapan dewan. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads