Banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah kering. Tapi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, lokasi itu akan terendam lagi jika hujan turun.
Awalnya, Saefullah menyatakan tidak ada konflik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI soal banjir di underpass Kemayoran. Dia mengaku bertemu dengan salah satu pengelola PPK Kemayoran di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
"Di Kejati saya ngobrol dengan salah satu direktur PPK Kemayoran, ngobrol santai aja. 'Sudah kering ya, Pak?' 'Sudah, terima kasih, Pak, sudah dibantu.' 'Sama-sama, kewajiban kita,'" ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang, 'Semoga nggak ada hujan lagi. Kalau ada, bisa keempat ini, Pak', tiga kali. Tiga kali banjir di situ," ujar Saefullah.
Saefullah membandingkan underpass Kemayoran yang dikelola PKK Kemayoran di bawah Kementerian Sekretariat Negara dengan underpass ketika dikelola Pemprov. Menurut Saefullah, tidak ada underpass di Jakarta yang terendam ketika musim hujan ini, kecuali di Cawang, Jakarta Timur.
"Kita punya puluhan underpass, semua aman karena kita keras pesan hati-hati pompa di underpass, harus ada cadangan kalau mati tiba-tiba, ini berfungsi. Cawang pompa setengah hari kelas waktu itu, pertama di satu Januari. (Kemayoran) ini tiga kali. Semua aman kecuali underpass Kemayoran," ucap Saefullah.
Seperti yang pernah disampaikan Saefullah saat peninjauan ke underpass Kemayoran pada Minggu (2/2), harus ada evaluasi dan review soal pompa dan sistem drainase.
"Saya muter di situ ada dua saran, pertama kapasitas pompa sesuaikan air masuk. Matematika cocok, air masuk, pompa ini berapa kubik per detiknya," ucap Saefullah.
"Dua, ini wajar dilakukan revitalisasi karena udah 29 tahun. Dulu dibuat drainase belum banyak gedung, sekarang gedung sudah banyak. Waktunya revitalisasi, kayak Monas lah revitalisasi," ujarnya.
Tonton juga video Ketinggian Banjir Underpass Kemayoran Masih 2,5 Meter:
(aik/idh)