Gaji PNS Akan Dinaikkan 55%

Penerimaan Pajak Meningkat

Gaji PNS Akan Dinaikkan 55%

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2005 12:24 WIB
Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) boleh tersenyum lega. Pemerintah berencana menaikkan gajinya hingga 55 persen tahun depan. Kenaikan gaji itu akan diambilkan dari penerimaan pajak yang meningkat 3 kali lipat.Demikian disampaikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendi saat menjadi inspektur upacara penutupan peringatan HUT ke-34 Korpri di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2005)."Insya Allah tahun depan kita akan menaikkan gaji PNS, khususnya golongan I dan II yang dulu gaji terendah Rp 680 ribu menjadi Rp 1,060 juta," kata Taufik.Ditambahkannya, dana tersebut akan diambil dari APBN tahun 2006, khususnya dari sektor penerimaan pajak. Sebab, tahun ini penerimaan pada sektor pajak meningkat 2-3 kali lipat.Dalam kesempatan itu Taufik mengingatkan kepada PNS agar selalu bersikap netral. "Jangan sampai ditarik ke sana ke mari oleh kekuatan politik mana pun," ujarnya di hadapan 1.500 perwakilan PNS dari berbagai departemen dan lembaga nondepartemen.Sekjen Depdagri Progo Nurjaman menambahkan, sikap netral PNS ini sesuai dengan UU Pemilu tentang hak untuk memilih dan dipilih. (san/)


Berita Terkait