Sempat Ditunda, DPR Akhirnya Setujui Prolegnas 2006

Sempat Ditunda, DPR Akhirnya Setujui Prolegnas 2006

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2005 12:17 WIB
Jakarta - Setelah tertunda selama sepekan akibat mangkirnya Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, paripurna DPR akhirnya menyetujui penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Prioritas RUU Tahun 2006.Sebanyak 77 RUU akan digarap tahun depan. 34 RUU di antaranya adalah RUU Prolegnas 2005 yang belum selesai dan 43 Prolegnas 2006.Seluruh fraksi di DPR dalam rapat di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (29/11/2005), menyetujui penetapan Prolegnas dan Prioritas RUU Tahun 2006 tersebut.Namun anggota Fraksi PDIP yang juga anggota Badan Legislasi DPR, Idham, sempat melakukan interupsi. Idham meminta pimpinan DPR agar memperhatikan anggaran dalam pembahasan setiap RUU yang selama ini dinilai sangat minim."Terus terang dengan target 43 RUU, Baleg terseok-seok. Karenanya meski anggaran APBN 2006 telah disetujui, kami imbau pimpinan pro-aktif untuk menilai kembali anggaran Baleg," katanya.Menanggapi hal itu, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mengatakan, prosedur pengajuan anggaran harus dilakukan melalui pengiriman surat kepada pimpinan DPR dan kemudian dirapatkan ke Badan Musyawarah.Mengenai penambahan anggaran, usai sidang, Ketua Baleg FX Soekarno mengatakan, saat ini Baleg sedang membahas kebutuhan ideal pembahasan dan pembuatan satu UU. Karenanya, saat ini ia belum bisa menyatakan angka pasti dari setiap pembahasan RUU yang dibutuhkan.Sebelumnya, Ketua DPR Agung laksono mengatakan, untuk meningkatkan kinerja DPR di bidang legislasi. Nantinya setiap RUU dianggarkan Rp 500 juta. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads