"Kami mendapat informasi dari masyarakat, pelaku bernama Martin Ginting hendak mengedarkan sabu di Lingkungan VIII Kelurahan Tualang, Perbaungan," ujar Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, Kanit Reskrim Iptu M Tambunan menyamar sebagai pembeli. Saat sepakat bertemu, polisi menindak tersangka.
Polisi menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 500 gram dan alat timbang.
"Pelaku melawan sehingga mengancam jiwa petugas, maka terhadap pelaku dilakukan penembakan di kedua kakinya. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Perbaungan," jelas Jhonson. (fdn/fdn)











































