Ini Lahan RTH Zaman Ahok yang Diprotes PDIP karena Dijadikan Sentra Kuliner

Ini Lahan RTH Zaman Ahok yang Diprotes PDIP karena Dijadikan Sentra Kuliner

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 15:50 WIB
Lahan RTH Zaman Ahok yang Diprotes PDIP karena Dijadikan Sentra Kuliner
Foto: Alfons/detikcom
Jakarta -

DPRD Fraksi PDIP memprotes rencana pembangunan sentra kuliner di Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara. Lahan yang awalnya akan dibebaskan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ruang terbuka hijau ini justru saat ini dalam proses pembangunan lokasi bisnis.

Pantauan detikcom di lokasi lahan Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020), terlihat ada proses pembangunan. Beberapa alat berat proyek, seperti ekskavator dan compactor, juga terlihat beroperasi di lahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Lahan RTH Zaman Ahok yang Diprotes PDIP karena Dijadikan Sentra KulinerFoto: Alfons/detikcom

Selain itu, terlihat beberapa petugas proyek melakukan aktivitas, seperti pengukuran luas tanah. Bahan-bahan bangunan juga terlihat sudah ada di lokasi.

Terlihat lahan tersebut juga dipasangi plang izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Plang tersebut bertuliskan izin mendirikan bangunan baru untuk penggunaan PKL, bazar, taman, parkir, plaza, dan area premium.

ADVERTISEMENT

Pada plang IMB tersebut juga tercantum nama pemilik, yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo. Di sekitar lokasi lahan juga terdapat spanduk warna kuning bertulisan 'Kami UKM Penjaringan Mendukung Penuh Pembangunan Pluit Culinery Park'.

Simak Video "Balada Zikria penghina Risma: Kesal Anies Dibully Berujung Bui"

[Gambas:Video 20detik]

Sementara itu, salah seorang warga, Rahmat, membenarkan sedang ada proyek di lahan Muara Karang tersebut. Menurutnya, kegiatan proyek sudah berjalan selama satu bulan.

"Oh, ini baru sekitar sebulanan lah, yang lagi digarap ini sebulanan ada," kata Rahmat saat ditemui di lokasi.

Rahmat mengatakan, berdasarkan informasi, rencananya lahan tersebut dijadikan lokasi kuliner. Dia juga memastikan, sebelum proyek ini berjalan, lahan tersebut dipergunakan untuk berjualan tanaman.

"Saya denger sih ada taman, ada tempat kuliner segala macam, lain-lain jadinya, kurang jelas juga sih. Dulu ini jual tanaman kembang kembang, udah nggak dipake ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memprotes rencana pembangunan lokasi bisnis berupa sentra kuliner di Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Soalnya, daerah itu adalah daerah ruang terbuka hijau (RTH) yang dulu dibebaskan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

"Itu lahan pinggir kali. Ceritanya kali-tanah kosong-jalan-perumahan. Setelah kali, ada tanah kosong, (tanah kosong) dulu dipakai masyarakat untuk jual tanaman, era Ahok relokasi, bersihkan mau jadi RTH," ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, Saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Namun, setelah dibebaskan oleh Ahok di akhir masa jabatannya, pembangunan RTH tidak dilakukan. Malah terjadi pembangunan proyek di lokasi tersebut.


Wali Kota Jakarta Utara Akan Melakukan Pengecekan

detikcom sudah berupaya menghubungi pihak Pemprov DKI Jakarta untuk meminta penjelasan mengenai lahan RTH ini. Namun pesan singkat dan telepon dari detikcom belum dibalas.

Sedangkan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmako mengaku akan mengecek informasi tersebut terlebih dulu. Namun, untuk persoalan izin, Sigit menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

"Aku cek ya. Aku baru tahu soalnya. Kalau izin tanya PTSP aja deh," kata Sigit saat dimintai konfirmasi.

Halaman 2 dari 2
(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads