DPRD Fraksi PDIP memprotes rencana pembangunan sentra kuliner di Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara. Lahan yang awalnya akan dibebaskan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ruang terbuka hijau ini justru saat ini dalam proses pembangunan lokasi bisnis.
Pantauan detikcom di lokasi lahan Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020), terlihat ada proses pembangunan. Beberapa alat berat proyek, seperti ekskavator dan compactor, juga terlihat beroperasi di lahan ini.
![]() |
Selain itu, terlihat beberapa petugas proyek melakukan aktivitas, seperti pengukuran luas tanah. Bahan-bahan bangunan juga terlihat sudah ada di lokasi.
Terlihat lahan tersebut juga dipasangi plang izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Plang tersebut bertuliskan izin mendirikan bangunan baru untuk penggunaan PKL, bazar, taman, parkir, plaza, dan area premium.
Pada plang IMB tersebut juga tercantum nama pemilik, yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo. Di sekitar lokasi lahan juga terdapat spanduk warna kuning bertulisan 'Kami UKM Penjaringan Mendukung Penuh Pembangunan Pluit Culinery Park'.
Simak Video "Balada Zikria penghina Risma: Kesal Anies Dibully Berujung Bui"